Tuesday, June 30, 2015

SEPAK BOLA Copa America 2015 Cile : Peru = 2 : 1

SEPAK BOLA Copa America 2015 Cile : Peru = 2 : 1

Klik >> Gol Pertama Cile : Peru = 1 : 0

Klik >> Gol Balasan Cile : Peru = 1 : 1

Klik >> Gol Ketiga Cile : Peru = 2 : 1

Monday, June 29, 2015

KREDIT RINGAN pembangunan rumah secara KBR bagi PNS aktif Golongan I, II, III dan IV (TBUM BAPERTARUM)

Tambahan Sebagian Biaya Membangun (TBM Bapertarum) Bantuan Dana Taperum-PNS yang diberikan kepada PNS yang memenuhi syarat dan ketentuan, untuk membantu sebagian biaya membangun rumah di atas tanah milik sendiri dengan fasilitas Kredit Membangun Rumah (KBR) melalui Bank BTN, di daerah lokasi tempat PNS bekerja, sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum-PNS No.01/KPTS/1995 tentang Perubahan Bantuan Pemilikan Rumah  bagi Pegawai Negeri Sipil
 
Keunggulan TBM-Bapertarum :
  • Jangka waktu TBM-Bapertarum paling lama 5 tahun dan tidak melebihi jangka waktu KBR
  • Suku Bunga 6%
  • Maksimal kredit   :
    1. Golongan I       : Rp. 13,8 Juta
    2. Golongan II      : Rp. 13,5 Juta
    3. Golongan III     : Rp. 13,2 Juta
 
 
Syarat Permohonan TBUM Bapertarum :
  • Usia minimal 21 tahun/menikah
  • Memperoleh rekomendasi  Bapertarum dan saat bersamaan merupakan pemohon KBR BTN
  • PNS Aktif golongan I, II dan III
  • Masa kerja minimal 5 tahun
  • Pada saat kredit lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
  • Belum memiliki rumah
  • Sudah memiliki tanah
  • Tidak pernah memperoleh Tapertarum-PNS
  • Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain
  • Memenuhi syarat dan ketentuan KBR BTN
  • Pelaksanaan Akad TBM Bapertarum bersamaan dengan Akad KBR BTN

KREDIT RINGAN Uang Muka bagi PNS aktif Golongan I, II, III dan IV (TBUM BAPERTARUM)

TBUM BAPERTARUM
Fasilitas pinjaman uang muka untuk pembelian rumah,yang ditujukan bagi PNS aktif Golongan I, II, III dan IV (masa kerja minimal 5 tahun) dengan persyaratan belum pernah memiliki rumah/menerima layanan TAPERUM-PNS, terdiri bantuan yang tidak harus dikembalikan lagi dan bantuan yang harus dikembalikan lagi.

Keunggulan TBUM-Bapertarum :
  • Jangka waktu TBUM-Bapertarum paling lama 15 tahun dan tidak melebihi jangka waktu KPR
  • Suku Bunga 6-7% fixed s.d 15 tahun
Persyaratan Pengajuan KPR BTN Sejahtera FLPP dan TBUM Bapertarum :
  1. WNI minimal 21 tahun atau telah menikah
  2. Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah
  3. Belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan TAPERUM - PNS
  4. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR BTN Sejahtera FLPP
  5. Pelaksanaan Akad TBUM-Bapertarum bersamaan dengan Akad KPR BTN Sejahtera FLPP
  6. Menyertakan dokumen:
    1. Form permohonan TBUM
    2. Fotocopy KARPEG dan SK Kepangkatan terakhir
Cara Pengajuan TBUM Bapertarum dan KPR BTN Sejahtera FLPP
  1. Berkas dokumen pengajuan TBUM Bapertarum diajukan bersamaan dengan proses pengajuan KPR BTN Sejahtera FLPP ke Bank BTN
  2. Bank BTN akan mencairkan dana TBUM Bapertarum setelah akad kredit KPR BTN Sejahtera FLPP dan TBUM Bapertarum
Besaran TBUM dan BUM
GolonganBUMTBUM untuk
Rumah Tapak
TBUM untuk
Rumah Susun
Suku Bunga
Gologan I1,2 Juta20 Juta30 Juta6%
Golongan II1,5 Juta20 Juta30 Juta6%
Golongan III1,8 Juta20 Juta30 Juta6%
Golongan IV-20 Juta30 Juta7%
Keterangan :
                   1. Bantuan Yang Diterima (BUM)
                   2. Pinjaman Yang Dikembalikan (TBUM)

KREDIT RINGAN Uang Muka rumah BPJS ketenagakerjaan melalui BTN (PUMP-KB Jamsostek)

Anda sebagai peserta Jamsostek kesulitan keuangan untuk pembayaran uang muka pembelian rumah atau apartemen secara KPR/KPA

PUMP-KB Jamsostek : Pinjaman yang diberikan  PT. Jamsostek (Persero) melalui Bank BTN kepada  anggotanya yang memenuhi syarat PUMP-KB, untuk tujuan pembayaran uang muka pembelian rumah atau apartemen

Keunggulan PUMP-KB Jamsostek :
  • Jangka waktu PUMP-KB paling lama 15 tahun dan tidak melebihi jangka waktu KPR/KPA
  • Suku Bunga 6%
  • Maksimal kredit   :
    1. Upah < Rp.5 juta                          : MK Rp.20 juta
    2. Upah > Rp.5 juta < Rp. 10 juta      : MK Rp.35 juta
    3. Upah > Rp.10 juta                        : MK Rp.50 juta

Syarat Permohonan PUMP-KB Jamsostek :
  • Usia minimal 21 tahun/menikah
  • Memperoleh rekomendasi  Jamsostek dan saat bersamaan merupakan pemohon KPR/KPA BTN
  • Kepesertaan Jamsostek minimal 1 tahun
  • Pada saat kredit lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
  • Diutamakan belum memiliki rumah
  • Tidak pernah memperoleh PUMP-KB Jamsostek
  • Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain
  • Memenuhi syarat dan ketentuan KPR/KPA BTN
  • Pelaksanaan Akad PUMP-KB Jamsostek bersamaan dengan Akad KPR/KPA

KREDIT RINGAN Renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan (PRR-KB BTN Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan)

Anda sebagai peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan kesulitan keuangan untuk pengembangan atau renovasi rumah.
PRR-KB Jamsostek : Pinjaman yang diberikan  PT. Jamsostek (Persero) melalui Bank BTN kepada  anggotanya yang memenuhi syarat PRR-KB, untuk tujuan pengembangan/perbaikan rumah, dimana pinjaman ini diajukan, disetujui, diberikan bersamaan dan beragunan secara paripasu dengan KAR (Kredit Agunan Rumah)
Keunggulan PRR-KB Jamsostek /BPJS Ketenagakerjaan :
  • Jangka waktu PRR-KB paling lama 10 tahun dan tidak melebihi jangka waktu KAR
  • Suku Bunga 6%
  • Maksimal kredit sampai dengan Rp.50 juta

Syarat Permohonan PRR-KB Jamsostek :
  • Usia minimal 21 tahun/menikah
  • Memperoleh rekomendasi  Jamsostek dan saat bersamaan merupakan pemohon KAR BTN
  • Kepesertaan Jamsostek minimal 5 tahun
  • Pada saat kredit lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
  • Penghasilan dilaporkan maksimal sebesar Rp 15.000.000,- per bulan
  • Tidak pernah memperoleh PRR-KB Jamsostek
  • Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain
  • Memenuhi syarat dan ketentuan KAR BTN
  • Pelaksanaan Akad PRR-KB Jamsostek bersamaan dengan Akad KAR

KPR BTN Sejahtera FLPP


Bank BTN senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan program subsidi pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pemilikan rumah tinggal yaitu dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

KPR BTN Sejahtera FLPP adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat  dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah Tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian Rumah Susun.

Keunggulan
    Suku bunga 5% fixed sepanjang jangka waktu kredit
•  Uang muka mulai dari 1%
•  Proses cepat dan mudah
    Cicilan ringan
    Jangka waktu maksimal s.d. 20 tahun
    Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
    Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah indonesia

Persyaratan Pemohon

    WNI dan berdomisili di Indonesia
    Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
    Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah
 menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
   Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi :
   Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
   Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

    Atau maksimal gaji/penghasilan pokok sesuai ketentuan pemerintah 
   Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
•  Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang
 berlaku


 
 Biaya-biaya
  • Biaya Provisi 0,5%
     
  • Biaya Administrasi Rp. 250.000,-
     
  • Biaya Notaris
     
Kelengkapan Dokumen


NoDokumenPegawaiWiraswasta
1.Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan
2.Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
3.Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja 
4.SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir 
5.Fotocopy NPWP
6.Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
7.Surat Pernyataan belum memiliki rumah  dari pemohon dan pasangan
8.Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan




















Ketentuan Penghunian
  1. Penggunaan sebagai tempat tinggalatau hunian oleh pemilik
  2. Jika Pemilik meninggalkan rumah/hunian secara terus menerus selama 1 (satu) tahun tanpa memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, Pemerintah berwenang mengambil alih kepemilikan rumah tersebut
  3. Ketentuan sewa /dialihkan kepemilikannya dalam hal:
    • Pewarisan
    • telah dihuni lebih dari 5 (lima) tahun untuk Rumah Sejahtera Tapak
    • Telah dihuni lebih dari 20 (dua puluh) tahun untuk Satuan Rumah Sejahtera Susun
    • Pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi; atau
    • Untuk kepentingan Bank Pelaksana dalam rangka penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah
Ketentuan Pengalihan
  1. Pengalihan rumah karena penghunian telah mencapai 5 tahun (tapak) atau 20 tahun (susun), serta peningkatan sosial ekonomi dilakukan melalui lembaga/badan yang ditunjuk atau dibentuk oleh Pemerintah (dilakukan PPP jika belum dibentuk atau dibentuk)
  2. Pengalihan hanya dapat dilakukan kepada MBR dengan harga pengalihan maksimal sebesar harga jual Rumah Sejahtera sesuai dengan penetapan Pemerintah pada saat dilakukan pengalihan

Ini Daftar Bank Penyalur KPR Subsidi 2015

Jakarta -Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melibatkan 24 bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam program KPR subsidi dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) 2015. 

Dalam skema FLPP yang baru, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mendapatkan bunga KPR 5% flat selama 15-20 tahun dan dapat bantuan uang muka dari pemerintah sebesar Rp 4 juta/MBR.

Kategori MBR adalah pekerja formal yang bergaji di bawah Rp 4 juta bagi yang akan membeli rumah, dan pekerja formal yang bergaji di bawah Rp 7 juta/bulan untuk yang akan membeli rusun, dalam skema FLPP.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan PUPR Maurin Sitorus menjelaskan ada 24 bank umum/BPD akan menjadi pelaksana penyaluran FLPP yang menjadi program Pemerintah.

"Maret ini atau April. Gong-nya setelah Menteri PUPR menandatangani aturan baru ini. Nggak akan lama lagi," kata Maurin kepada detikFinance di Kantor PUPR, Jakarta, Senin (2/3/2015).


Berikut daftar bank umum penyalur FLPP:

1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
4. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah
5. Bank Mandiri
6. Bank Mandiri Syariah
7. Bank Negara Indonesia (BNI)
8. Bank Artha Graha
9. Bank Bukopin

Bank Pembangunan Daerah (BPD) penyalur FLPP:

10. BPD Jawa Timur
11. BPD Jawa Timur Syariah
12‎. BPD Jawa Tengah
13. BPD‎ Sumatera Utara
14. ‎BPD Sumatera Utara Syariah
15. BPD Riau dan Kepualauan Riau
16. BPD Sumatera Selatan dan Bank Belitung
17. BPD Sulawesi Tenggara
18. BPD Kalimantan Timur
19. BPD Kalimantan Selatan
20. BPD Kalimantan Tengah
21. BPD Nusa Tenggara Timur
22. BPD Nusa Tenggara Barat
23. BPD Nagari
24. BPD Papua

Sumber : finance.detik.com/read/2015/03/03/093750/2847649/1016/ini-daftar-bank-penyalur-kpr-subsidi-2015

Program DP KPR Subsidi Cuma 1% Hanya Berlaku di BTN

Jakarta -Kini ada program uang muka (DP) hanya 1% bagi penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi bunga KPR di 2015. Program yang dimulai 1 Maret 2015 ini sementara waktu hanya berlaku di Bank BTN dari 24 bank.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus‎ mengatakan program DP ringan ini sudah mengumumkan oleh BTN. Sebelumnya uang muka FLPP masih sebesar 5%.

"DP 1% bukan ketentuan pemerintah. Itu ketentuan bank pelaksana. Sampai saat ini yang sudah melaksanakan baru BTN. Karena dia pemain besar. Hampir 90% FLPP kan yang menyalurkan BTN," kata kepada detikFinance di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Maurin mengatakan DP rendah memungkinkan diberikan bank kepada nasabah KPR asalkan terkait dengan program pemerintah, khususnya dalam penyedian hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Jadi begini ceritanya, kan ada aturan perbankan waktu itu di BI sekarang menjadi aturan OJK yang membolehkan uang muka perumahan bisa sampai 0% dengan syarat itu adalah program pemerintah," terangnya.

Ia mengatakan sampai saat ini hanya BTN yang memberikan kemudahan uang muka KPR hanya 1% untuk program FLPP. Ia berharap bank lain bisa mengikuti BTN agar MBR lebih banyak dan lebih mudah mendapatkan rumah.

"Waktu itu kan BTN memang yang menyalurkan DP 5%, tapi sekarang diturunkan 1%," katanya.

FLPP berlaku untuk rumah atau rusun yang diatur harganya oleh pemerintah. Harganya dibatasi agar MBR bisa memiliki dengan dengan harga rumah.

Sumber : finance.detik.com/read/2015/03/03/112958/2847832/1016/program-dp-kpr-subsidi-cuma-1-hanya-berlaku-di-btn

Ini Daftar Terbaru Harga Rumah Subsidi

Jakarta -Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menetapkan harga baru untuk rumah bersubsidi mulai April 2014. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No 4 dan 5 tahun 2014.

Ketentuan harga rumah baru berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Harga yang ditetapkan berbeda-beda di setiap provinsi, dan beberapa kota atau kabupaten.

Berdasarkan data yang didapat detikFinance, Selasa (6/5/2014) berikut daftar lengkapnya.

ProvinsiHarga Lama Rumah Tapak (Rp/Juta)Harga Baru Rumah Tapak (Rp/Juta)Harga Rusunami/Meter (Rp/Juta)
Aceh95118 8,5
Sumatera Utara88117  7,8 
Sumatera Barat88 116   8,8 
Riau88  116   9,5 
Kep. Riau95  125  10 
Jambi 88 114   8,8 
Sumatera Selatan88  118   8,7  
Bangka Belitung95 124   8,9 
Bengkulu 88 116   8 
Lampung 88 113  8 
Jawa Barat88 115   7,3
 Banten88  116   7,6
Jawa Tengah 88  118  7,2
DI Yogyakarta  88  123   7,3 
 Jawa Timur88 115 7,9
 Kalimantan Barat 95132   9,7
Kalimantan Tengah  95  128  9,4
 Kalimantan Selatan95   1279
 Kalimantan Timur95  132 9,9
 Sulawesi Utara88  125 7,8 
 Gorontalo88   125 8,3
 Sulawesi Tengah88  120 6,9 
 Sulawesi Selatan 88 1258,2
 Sulawesi Barat88   1188,2
 Sulawesi Tenggara 88  124  8,2
 Bali95 135  8,3
Nusa Tenggara Barat 95   135   7,4
Nusa Tenggara Timur   95   127  8,6 
Maluku   951337,6
 Maluku Utara95  135 9,6
 Papua Barat145  16910,7 
Papua 145  185 15,7 
Kabupaten/Kota Bekasi95   135 8,4
 Kabupaten/Kota Bogor95   129 8,6
 Kota Depok95  131 8,5
 Kabupaten/Kota Tangerang, Tangerang Selatan 95 134  8,4 
Kabupaten Karawang  95   125 -
 Jakarta Barat - -8,9
 Jakarta Selatan - - 9,2
 Jakarta Timur - -8,8
 Jakarta Utara - - 9,6
Jakarta Pusat  - -9,3

sumber : finance.detik.com/read/2014/05/06/173553/2575154/1016/ini-daftar-terbaru-harga-rumah-subsidi